Ragam bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa hal, seperti: media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang dibicarakan.

  1. Ragam Bahasa Lisan dan Tulis
Berdasarkan media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat tersebut sesungguhnya ada benarnya tetapi tidak banyak salahnya karena tidak semua ragam bahasa lisan dapat dituliskan dan sebaliknya juga. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa tulis dan lisan misalnya: (1) ragam lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara sedangkan tulis tidak harus, (2) fungsi gramatikal (subjek, predikat, objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam raga ini penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimic pembicara, gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan dalam ragam tulis hal tersebut tidak ada atau diperlukan fungsi gramatikal yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca tulisan) dapat memahami informasi yang disampaikan dengan jelas dan benar, (3) ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam tulis tidak terikat, dan (4) ragam lisan dipengaruhi oleh panjang pendek dan tinggi rendah suara sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf capital, huruf miring dll. Dengan demikian dapat didefinisikan ragam lisan dan ragam tulis sebagai berikut:
1.      Ragam bahasa lisan
Ragam bahsa lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
2.     Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis merupakan ragam bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat dipahami dengan mudah dan benar.  Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku dan teratur seperti tata cara penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat dikatakan ragam bahasa tulis menuntut adanya adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.

  1. Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh cirri-ciri menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan seragam. Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
  1. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku  muncul sebuah ragam bahasa yang lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas dalam situasi lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan seseorang adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
  1. Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam social dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam social membedakan penggunaan bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga, teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status social orang yang menjadi lawan bicara. Ragam social ini juga berlaku pada ragam tulis maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan social yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara dengan orang dengan status social yang lebih tinggi atau kepada orang tua.
Ragam fungsioanal, sering juga disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi pada dunia mereka sendiri.


Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top