Wijana (1996:4) menjelaskan bahwa tindak tutur dapat dibedakan menjadi tindak tutur langsung dan tindak tutur tindak langsung, tindak tutur literal (harfiah) dan tidak literal (tidakharfiah).
Secara formal berdasarkan modusnya, kalimat dibedakan menjadi kalimat berita (deklaratif), kalimat tanya (interrogative) dan kalimat perintah (imperative). Secara konvensional kalimat berita (deklaratif) digunakan untuk memberitahukan sesuatu (informasi); kalimat tanya untuk menanyakan sesuatu, dan kalimat perintah untuk menyatakan perintah, ajakan, permintaaan atau permohonan. Apabila kalimat berita difungsikan secara konvensional untuk mengadakan sesuatu, kalimat tanya untuk bertanya dan kalimat perintah untuk menyuruh, mengajak memohon dan sebagainya, maka akan terbentuk tindak tutur langsung (direct speech). Contoh :

a. “Saya yang membawa kertas itu.”
b. ”Kemarin kamu pergi kemana sayang?”
c. ”Jo, ambilkan buku itu!”


Ketiga kalimat tersebut merupakan tindak tutur langsung berupa kalimat berita, tanya, dan perintah.

Tindak tutur tak langsung (indirect speech act) ialah tindak tutur untuk memerintah seseorang melakukan sesuatu secara tidak langsung.Tindakan ini dilakukan dengan memanfaatkan kalimat berita atau kalimat tanya agar orang yang diperintah tidak merasa dirinya diperintah.
Contoh : Toni ingin menyuruh temanya menyalakan lampu untuk mengerjakan tugas karena gelap. Toni menyuruh temanya menyalakan lampu dengan mengatakan ” Bos, gelap banget sih. Kalau begini susah banget nulisnya.”

Kalimat tersebut selain untuk menyatakan keadaan saat itu, juga untuk memerintah temanya menyalakan lampu ruangan tempat mereka mengerjakan tugas.
Tindak tutur literal (harfiah) dan tindak tutur tak literal (tidak harfiah)
Tindak tutur literal (literal speech act) adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan tindak tutur tidak literal (nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan atau berlawanan dengan kata-kata yang menyusunnya. Sebagai contoh dapat dilihat kalimat berikut.

1. Wajah gadis itu sangat cantik.
2.Suaramu bagus (tapi kamu tidak usah menyanyi)


Kalimat (1) jika diutarakan dengan maksud untuk memuji atau mengagumi kecantikan wanita yang dibicarakan, maka kalimat itu merupakan tindak tutur literal, sedangkan kalimat (2) penutur bermaksud mengatakan bahwa suara lawan tuturnya jelek, yaitu dengan mengatakan “Tak usah menyanyi”. Tindak tutur pada kalimat (2) merupakan tindak tutur tak literal.

Apabila tindak tutur langsung dan tak langsung diinteraksikan dengan tindak tutur literal dan tak literal, maka akan tercipta tindak tutur sebagai berikut :
Tindak tutur langsung literal (direct literal speech act), ialah tindak tutur yang diutarakan dengan modus tuturan dan makna yang sama dengan maksud pengutaraannya. Maksud memerintah disampaikan dengan kalimat perintah, memberitakan dengan kalimat berita, dan menanyakan sesuatu dengan kalimat tanya. Misalnya :

a. Tuliskan berita itu!
b. Dian anak yang nakal.
c. Di mana kambingmu kamu jual din?


Tindak tutur tidak langsung literal (indirect literal speech act) adalah tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud pengutaraannya, tetapi makna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh penutur. Misalnya :
“ Piringnya kotor semua ”. Kalimat itu jika diucapkan seorang ibu kepada anaknya bukan saja menginformasikan, tetapi sekaligus menyuruh untuk mencucinya.

Tindak tutur langsung tidak literal (direct non literal speech) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang sesuai dengan maksud dan tuturan, tetapi kata-kata yang menyusunnya tidak memiliki makna yang sama dengan maksud penuturnya.
Misalnya : “ Suaramu bagus, kok ”. Penuturnya sebenarnya ingin mengatakan bahwa suara lawan tuturnya jelek.

Tindak tutur tidak langsung tidak literal (indirect non literal speech act) adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang ingin diutarakan.
Misalnya : Untuk meminta anaknya ganti baju setelah bermain dan bajunya kotor seorang ibu mengutarakanya dengan ” Bersih benar bajumu, de.”

Vernakuler dan Seremonial


Atas dasar kelayakan pelakunya Fraser (1974) mengemukankan dua jenis tindak tutur yaitu vernakuler dan seremonial. Tindak tutur vernakuler yaitu tindak tutur yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat tutur. Verba meminta, mengucapkan terima kasih, memuji, menandai tindak tutur vernakuler.
Contoh : “ Saya berharap, bapak bersedia hadir dalam acara tersebut.”
“ Terima kasih atas kesediaan bapak menghadiri acara pada malam hari ini”


Tindak tutur seremonial adalah tindak tutur yang dilakukan oleh orang yang berkelayakan untuk hal yang dituturkanya. Tindak menikahkan orang, memutuskan perkara, membuka sidang MPR/DPR, memulai acara ritual, adalah tindak tutur seremonial.
Contoh : “ Dengan telah berjalanya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 5 tahun, maka hari ini sidang istimewa MPR dinyatakan dibuka.”
Tindak tutur seremonial oleh Bach dan Harnish (1979) disebut tindak tutur conventional (konvensional), yang merupakan lawan dari tindak tutur nonkonvensional.

DAFTAR PUSTAKA
Rahardi, R. Kunjana. 2004. Berkenalan dengan Ilmu Bahasa Pragmatik. Malang: Dioma.
Rustono. 1999. Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang: Semarang Press.
http://google-tindak tutur.html
Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top