1. Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing
Keadaan kebahasaan di Indonesia kini, pertama, ditandai dengan adanya sebuah bahasa nasional yang sekaligus juga menjadi bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia; kedua, adanya ratusan bahasa daerah; ketiga, adanya sejumlah bahasa asing yang digunakan atau diajarkan di dalam pendidikan formal.
Penggunaan bahasa Indonesia semakin hari semakin meluas, dan jumlah penuturnya bertambah banyak. Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, pertama, karena bahasa Indonesia memiliki status sosial yang tinggi, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan. Kedua, semakin banyak keluarga, terutama di kota-kota besar, yang langsung menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dengan anak-anak mereka. Ketiga, dapat berbahasa Indonesia mempunyai kesempatan sosial yang lebih bila dibandingkan hanya dapat berbahasa daerah. Keempat, bahasa Indonesia sering dijadikan alternatif pilihan untuk menghindar dari keharusan berundak-usuk atau bersorsinggih bila harus menggunakan bahasa daerah.

2. Bahasa Indonesia Berasal dari Pijin ?

Dalam studi sosiolinguistik adasatu hal yang menarik mengenai asal-usul bahasa Indonesia, yaitu adanya pendapat dari pakar asing yang memiliki reputasi nama internacional bahwa bahasa Indonesia standar berasal dari sebuah pijin yang disebut Bazaar Malay atau Low Malay, yang dilontarkan oleh seorang sejarawan kenamaan G.M CaĆ­n dalam bukunya yang berjudul Nationalism and Revolution in Indonesia. Dari perkembangan dan penyebarannya yang begitu luas, digunakan sebagai lingua franca oleh berbagai bangsa dan suku bangsa untuk berbagai keperluan.
Kalau kita bandingkan pijin Melayu, kreol Melayu, dan bahasa Indonesia menurut klasifikasi sosiologi dari Stewart, maka dapat kita lihat sebuah pijin tidak memiliki dasar standarisasi, otonomi, historisitas, dan vitalitas; sebuah kreol hanya memiliki dasar vitalitas, tetapi tidak memiliki standarisasi, historisitas, dan otonomi.

3. Pembakuan Bahasa Indonesia

Pembakuan bahasa menyangkut semua aspek atau tataran bahasa, yaitu fonologi, ejaan, morfologi, sintaksis, kosakata, dan peristilahan. Dalam bahasa Indonesia ada pembakuan yang sudah diselesaikan, tetapi ada pula yang belum.

Pembakuan ejaan dimulai tahun 1901 oleh Ch. A. Van Ophuijsen seorang sarjana Belanda, sebelum ada ejaan Van Ophuijsen ejaan bahasa Indonesia sangat beragam. Ejaan Van Ophuijsen dirasakan kurang cocok untuk bahasa Indonesia, oleh karena itu dalam Kongres Bahasa Indonesia I di Solo tahun 1938, disarankan agar ejaan Vam Ophuijsen itu disempurnakan. Sebelum ejaan itu sempat disempurnakan telah pecah Perang Dunia II dan Indonesia diduduki bala tentara Jepang, estela Indonesia merdeka, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, pada tahun 1947, merevisi ejaan Van Ophuijsen itu berupa ejaan yang lebih sederhana, yang disebut Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II di kota Medan tahun 1954, muncul pula usul agar ejaan Suwandi disempurnakan karena tidak cocok dengan keadaan bahasa Indonesia yang sebenarnya. Segera dibentuk panitia penyempurnaan ejaan yang diketuai oleh Prof. Prijono dan Katopo, hasilnya adalah konsep ejaan baru yang disebut sebagai Ejaan Prijono-Katopo. Sebelum ejaan ini dilaksanakan ada keinginan dari pihak Persekutuan Tanah Melayu untuk menyamakan ejaan Melayu dan Indonesia. Perundingan dari kedua belah pihak mengahsilkan konsep yang disebut Ejaan Melindo, sayang sebelum ejaan ini dilaksanakan timbal konfliks politik antara kedua negara, sehingga konsep Ejaan Melindo itu tidak dapat dilaksanakan. Sesudah konfliks politik selesai, dilakukan kembali perundingan-perundingan, sehingga lahirlah konsep Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).

Pembakuan dalam bidang lafal belum pernah dilakukan, padahal dari masalah lafal ini sangat penting. Seringkali lafal seseorang dari daerah tertentu menjadi bahan olok-olokkan dari penutur bahasa Indonesia dari daerah lainnya dalam pertuturan bahasa Indonesia kita dapat mendengar aneka warna variasi ucapan dan kita dapat mengetahui seseorang itu berasal dari mana berdasarkan lafalnya.

Pembakuan dalam bidang gramatika telah dilakukan, yakni dengan terbitnya buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia tahun 1988. Sayangnya masih banyak pakar dan guru bahasa Indonesia yang masih merasa kurang “pas” dengan buku tersebut, banyak masalah yang muncul dari buku tersebut untuk bisa dipersoalkan. Pembakuan dalam bidang kosakata dan istilah sedang berjalan. Pengembangan, pemekaran, dan pembakuan kosakata memang tidak bisa berhenti pada satu titik perubahan kosakata dalam setiap bahasa hampir dapat dikatakan bisa terjadi sepanjang waktu.

4. Pengajaran Bahasa

Sejak awal tahun enam pululan ada perdebatan yang cukup seru mengenai bahan atau materi pengajaran bahasa Indonesia yang harus diberikan di sekolah. Pihak yang satu menginginkan agar pengetahuan dan kemampuan lulusan satu jenjang pendidikan yang sama. Bahan yang diberikan haruslah sama, berarti menggunakan buku yang sama. Jika ini dilaksanakan maka anggaran pun dapat dihemat, karena hanya mencetak satu jenis buku. Pihak yang lain berpendapat agar tujuan pendidikan bahasa dapat dicapai secara maksimal, maka harus memperhatikan latar belakang budaya dan bahasa daerah murid-murid. Karena itu, bahan atau materi yang akan diberikan harus disesuaikan dengan keadaan latar belakang budaya dan bahasa daerah anak-anak didik itu.

Dalam pendidikan formal, pendidikan bahasa Indonesia mempunyai dua muka. Pertama, sebagai bahasa pengantar di dalam pendidikan, dan kedua, sebagai mata pelajaran yang harus dipelajari. Ada ketentuan dalam pendidikan formal di tingkat dasar dan di tingkat menengah bahwa mata pelajaran bahasa Indonesia tidak boleh bernilai lima atau kurang untuk lupus atau naik kelas. Ketentuan ini untuk menunjukkan bahwa mata pelajaran bahasa Indonesia sangat penting. Namun, sayangnya, di dalam pelakasanaannya agak lain. Ketentuan iu banyak menimbulkan sikap-sikap negatif yang merugikan pengembangan bahasa itu sendiri,maupun pendidikan secara umum.

5. Sikap dan Kemampuan Berbahasa Indonesia
Secara nasional kedudukan bahasa Indonesia adalah pada tingkat pertama, bahasa daerah adalah pada tingkat kedua, dan bahasa asing pada tingkat ketiga. Tetapi bagi sebagian orang Indonesia, dilihat dari segi emosional, keakraban, dan perolehan, bahasa daerah menduduki tingkat pertama; bahasa Indonesia menduduki tempat kedua; dan bahasa asing ada pada tingkat ketiga. Sikap terhadap ketiga bahasa tidak ditentukan oleh urutan kedudukan ketiga bahasa itu secara masional melainkan menurut segi emosional, keakraban, dan perolehan. Sebagai akibat dari sikap itu, bahasa daerah digunakan masyarakat sebaik mungkin; kalau perlu tanpa kesalahan sedikit pun. Kesalahan dalam berbahasa daerah bisa dituduh sebagai tidak tahu bahasa, tidak sopan, atau kurang beradat-istiadat. Untuk menghindari kesalahan dalam berbahasa daerah, mereka menggunakan bahasa itu sebaik mungkin, atau kalau perlu tidak menggunakannya sama sekali, dan menggantikannya dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Bagi sebagian orang Indonesia ada faktor yang menyebabkan mereka menempatkan bahasa asing di atas bahasa Indonesia, yaitu pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia. Banyak orang yang bersikap lebih mengutamakan bahasa Inggris daripada bahasa nasional Indonesia, menyebabkan pula produk-produk dan usaha dagang yang dikemas dalam bahasa Inggris akan lebih memberi harapan berhasil daripada yang hanya dikemas dalam bahasa Indonesia.

Sumber :
ABDUL CHAER & LEONIE AGUSTINA (Sosiolinguistik)

Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top