Pendidikan sebagai aktor utama yang memegang peran penting bagi kemajuan bangsa saat ini masih terus dalam tahap perbaikan dan peningkatan kualitas. Usaha-usaha perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan, khususnya pelajaran bahasa Indonesia secara sistematis telah dilakukan oleh pemerintah. Perbaikan-perbaikan tersebut dilakukan dalam berbagai hal seperti tenaga pendidik, fasilitas sekolah, dan juga penataan perangkat pendukung pembelajaran bahasa Indonesia.
Perangkat pembelajaran bahasa Indonesia yang di anggap strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia yaitu kurikulum. Kurikulum yang di kembangkan di Indonesia selalu mengalami kemajuan yang signifikan. Kurikulum 1975 sebagai kurikulum penyempurna dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1968 merupakan kurikulum yang sudah mengalami kemajuan. Kurikulum 1975 ini merupakan awal dari terbentuknya pengajaran yang semula berorientasi pada guru berubah pada pengajaran yang lebih berorientasi pada siswa terbukti dalam kurikulum 1975 ada yang di namakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kurikulum 1975 ini kemudian disempurnakan oleh kurikulum 1984 dan kemudian disempurnakan lagi oleh kurikulum 1994 yang sudah diarahkan pada pada fungsi komunikasi. Kurikulum 2004 yang merupakan kurikulum penyempurna kurikulum sebelumnya lebih mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar. Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi ini menyediakan banyak sekali pembaharuan dalam pembelajaran. Pembaharuan pembelajaran yang dilakukan dalam kurikulum ini misalnya dengan menerapkan pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Kurikulum 2004 atau biasa disebut KBK itu ternyata hanya berlaku dalam kurun waktu 2 tahun. Tahun 2006 dikeluarkan kembali kurikulum baru yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum yang sering disebut dengan KTSP ini merupakan usaha perbaikan yang dilakukan pemerintah. Kurikulum ini menempatkan satuan pendidikan mengelola sendiri pembelajaran yang dilakukan sesuai karena dengan asumsi bahwa satuan pendidikanlah yang mengetahui potensi siswanya, bagaimana siswanya dan lingkungan siswa.
Usaha perbaikan mutu pengajaran bahasa Indonesia selain dengan adanya kurikulum yang terus berkembang harus juga di topang oleh buku pelajaran yang baik yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks sebagai buku penopang dalam pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting yaitu menentukan baik buruknya hasil pembelajaran yang dilakukan karena guru menggunakan buku teks tersebut sebagai acuan dalam membelajarkan materi. Jika kualitas buku teks yang digunakan oleh sekolah baik maka besar kemungkinan kualitas pengajaran bahasa Indonesia yang dilakukan akan baik, akan tetapi jika buku teks yang digunakan kurang baik, atau bahkan buruk maka pengajaran yang terjadi akan sangat sulit mencapai hasil yang diharapkan.
Berkenaan dengan pentingnya faktor buku teks dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang di gunakan dalam pengajaran bahasa Indonesia di SMP timbul pertanyaan apakah buku teks yang digunakan di sekolah-sekolah telah memenuhi standar mutu baik dilihat dari tolok ukur kurikulum maupun teori-teori yang relevan. Untuk mengetahui hal tersebut terlebih dahulu kita pahami tentang buku teks itu sendiri.

             Pengertian buku teks telah banyak disampaikan oleh para pakar yang diantaranya adalah menurut Hall-Quest (dalam Tarigan 1986:11). Menurutnya buku teks adalah rekaman pikiran rasial yang di susun untuk maksud-maksud dan tujuan-tujuan intruksional. Lange (dalam Tarigan 1986:11) menjelaskan bahwa buku teks adalah buku standar, buku setiap cabang khusus dan studi dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok/utama dan suplemen/tambahan. Lebih terperinci lagi Bacon (dalam Tarigan 1986:11) mengemukakan bahwa buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat yang disusun dan disiapkan oleh para pakar ataupara ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi.
             Buckingham (dalam Tarigan 1986:11) mengatakan bahwa buku teks adalah sarana belajar yang biasa dugunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Buku pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran (instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu (Depdiknas 2004:4).
             Berdasarkan pendapat para ahli tesebut, dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pengajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.

Fungsi Buku Teks
             Penyusunan buku teks dalam upaya pengembangan pembelajaran di sekolah tidaklah disusun tanpa fungsi yang jelas. Funsgsi dan peranan buku teks itu adalah: (a) mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan, (b) menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh di bawah kondisi-kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya, (c) menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampila-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah pokok dalam komunikasi, (d) metode da sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut, (e) menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis, (f) di sampin sebagai sumber bahan buku teks juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna (Green dan Petty dalam Tarigan 1986)
             Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah (Krisanjaya 1997:85).
             Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi (Krisanjaya 1997:86).

             Buku teks berkaitan erat dengan kurikulum yang berlaku. Buku teks yang baik harus relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks, yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran, (2) kejelasan konsep, (3) relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4) sesuai dengan minat siswa, (5) menumbuhkan motivasi belajar, (6) merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat dan menarik, (8) mudah dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan tingkat  perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9) dapat menunjang mata pelajaran lain, (10) menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya, (11) memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat (Tarigan 1986:22)
             Hal-hal yang berhubungan dengan kualitas buku pelajaran menurut tim penilai buku ajar dapat dikelompokkan ke dalam empat aspek, yakni (1) isi atau materi pelajaran, (2) penyajian materi, (3) bahasa dan keterbacaan, dan (4) format buku atau grafika. Keempat aspek ini saling berkait satu sama lain (Depdiknas 2004:15). Dengan demikian, secara garie besar standar buku pelajaran diukur melalui aspek isi atau materi, penyajian materi, bahasa, dan keterbacaan, serta grafik.

Spiralisasi
Untuk memudahkan siswa memperoleh pemahaman yang utuh dan berkesinambungan, penulis buku pelengkap perlu menata urutan penyajiannya berdasarkan prinsip-prinsip spiralisasi yang baik. Prinsip-prinsip itu adalah penjenjangan dan pembobotan (Abdussamad 2002: 57). Prinsip penjenjangan mengharuskan materi diurutkan dari yang lebih mudah ke yang lebih sulit, dari yang harus dikuasai lebih dulu ke yang merupakan lanjutan, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks.
Prinsip pembobotan menyangkut keluasan dan kedalaman materi yang harus disajikan pada setiap pembelajaran. Penerapan prinsip ini harus memperhitungkan kesinambungan program. Materi tertentu yang memiliki tingkat kesulitan tersendiri atau yang keterampilannya sangat diperlukan dapat diulang penyajiannya. Pengulangan penyajian itu hendaknya memperhitungkan keluasan dan kedalaman materi. Materi yang diulang harus lebih luas dan dalam bobotnya daripada penyajian sebelumnya atau merupakan pengembangan dari materi yang pernah disajikan sebelumnya.



Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top