Bahasa adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan suatu bangsa karena bahasa merupakan ciri atau identitas suatu bangsa. Terkait dengan bahasa sebagai identitas bangsa, saya teringat dengan artikel koran digital yang saya baca setahun yang lalu tentang wacana Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di Sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 yang dilaksanakan di Kamboja. Namun belum berhasil diwujudkan karena direspon negatif oleh delegasi dari negara Filipina yang memperkarakan masalah biaya tinggi dalam realisasinya. Menarik sekali tentang ide menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi ASEAN mengingat bahasa Indonesia, Malaysia, dan Melayu adalah bahasa yang terbanyak digunakan di kawasan ASEAN. Negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, sebagian wilayah di Thailand dan Filipina secara aktif menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai bahasa percakapan sehari-hari. Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. 

Keinginan untuk menjadikan bahasa nasional kita bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia bukanlah mimpi kosong belaka, setiaknya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi di kawasan regional Asia Tenggara atau ASEAN. Dalam pertemuan-pertemuan resmi tingkat ASEAN, bahasa Inggris menjadi satu-satunya bahasa resmi. Memang agak aneh bahasa yang asalanya ribuan kilo mil dari ASEAN ini menjadi satu-satunya bahasa yang di akui. Seolah tidak ada lagi bahasa nasioanl di kawasan ASEAN yang bisa menjadi pendamping bahasa Inggris.

Di Eropa tempat muasal bahasa Inggris, bahkan harus bersaing dengan bahasa nasional lainnya seperti bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman dan bahasa Rusia. Sekedar tambahan di benua Eropa, bahasa Inggris hanya dijadikan bahasa resmi di kawasan Britania Raya yang meliputi Inggris Raya dan Irlandia.

Bahasa Indonesia atau bahasa Melayu menjadi bahasa resmi setidaknya di 4 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Jadi cukup beralasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pendamping bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN
Negara ASEAN
Faktor lain yang menjadi alasan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi kawasan ASEAN yaitu bahasa Indonesia merupakan bahasa yang paling banyak di gunakan di kawasan ASEAN. Dari sekitar 550 juta lebih penduduk ASEAN, sekitar 300 juta mereka bertutur menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan cikal bakal dari bahasa Indonesia modern. Bahasa ini digunakan dalam percakapan sehari-hari di negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand Selatan, dan sebagian Filipina Selatan.

Pertimbangan lain bahasa Indonesia sudah masuk dalam kurikulum di beberapa negara di dunia seperti di Australia, Australia sendiri berniat ingin menjadi anggota ASEAN. Kabar lainnya bahasa Indonesia juga dipelajari di negara Vietnam, bahkan di Kamboja bahasa Indonesia cukup terkenal karena beberapa tahun silam ribuan pasukan penjaga perdamaian dari indonesia pernah bertugas di Kamboja.

Kita semua tentu sangat bersuka cita dengan ide para pemimpin-pemimpin kita di acara AIPA tersebut dan akan merasa bangga seandainya Bahasa Indonesia jadi digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN. Namun melihat realita yang ada, masih banyak hal yang menurut saya sangat berlawanan dengan ide atau semangat untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN dan ini bisa menjadi bumerang untuk mewujudkan ide tersebut. Masih banyak diantara masyarakat kita yang seringkali menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak tepat dan lebih suka menggunakan bahasa asing, bahasa prokem, dan bahasapelesetan lainnya dalam berbagai acara. Dalam beberapa forum resmi sekalipun, masih banyak pejabat kita yang masih menggunakan kata-kata dalam bahasa asing padahal kata-kata tersebut sudah dibakukan di dalam bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain, masih banyak masyarakat kita yang belum bangga dengan bahasa Indonesia.

Beberapa Maha Karya dari para pendahulu bangsa kita telah mendunia dan bahkan sebagian telah menjadi warisan dunia. Candi Borobudur, Keris, Batik, Rendang, Tari Saman, dan lain-lain. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali potensi untuk menjadi bangsa yang besar seandainya kita semua warga Indonesia mau bersatu padu untuk membangun negeri ini dalam segala aspek, termasuk aspek budaya dan bahasa. Bahasa Indonesia merupakan lambang identitas sekaligus kebanggaan nasional yang memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Seringkali masyarakat kita latah dengan budaya asing dan melupakan budaya sendiri. Seringkali menggunakan bahasa asing dengan penuh kebanggaan, padahal justru itu perlahan-lahan akan melunturkan eksistensi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain di dunia.

Saya berharap, masyarakat Indonesia semakin memiliki rasa bangga dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Memiliki kecintaan sepenuh hati dan tidak hanya di mulut saja. Tidak hanya mencintai ketika misalnya bangsa lain mengklaim bahasa Indonesia secara sepihak, seperti halnya ketika negara lain mengklaim batik, tempe, atau tarian-tarian tradisional khas Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia secara tepat di setiap kesempatan acara perlu dibudayakan di seluruh pelosok negeri. Pemakaian bahasa Indonesia secara luas dan benar, jika diketahui oleh masyarakat luar negeri akan menunjukkan betapa cintanya masyarakat kita terhadap bahasa Indonesia dan ini bisa menjadi salah satu modal bagi bangsa kita untuk menjadi bangsa yang besar. Seperti halnya Negara Cina yang mendunia dengan bahasa Mandarinnya, Negara Spanyol yang mendunia dengan bahasa Spanyolnya, Negara Arab Saudi yang mendunia dengan bahasa Arabnya, dan seterusnya. Kita tunggu upaya selanjutnya dari delegasi Indonesia untuk mengupayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di acara AIPA ke-33 yang akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat bulan Oktober ini. Semoga wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN akan menjadi kenyataan dan bukan sekedar mimpi di siang bolong.

Jika rencananya ini berhasil maka jalan untuk mempersatukan ASEAN salah satunya lewat bahasa akan menjadi semakin mudah. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN atau Bahasa Indonesia menjadi identitas baru di kawasan regional ASEAN, suatu kawasan yang kelak menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Dengan diterimanya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di ASEAN akan lebih mempermudah komunikasi bisnis diantara rakyat di kawasan ini.

Setidaknya rakyat di kawasan ASEAN boleh berbangga salah satu bahasa di kawasan ini menjadi pendamping bahasa Inggris, sekedar perbandingan di Benua Amerika dari ujung utara benua Amerika yaitu Kanada sampai ujung selatan benua Amerika yaitu Argentina, tidak satupun bahasa lokal asli Amerika menjadi bahasa internasional, negara di kawasan ini hanya mengakui bahasa Inggris, Prancis, Spanyol dan Portugis sebagai bahasa pemersatu mereka. Jadi tinggal selangkah lagi bahasa kebanggan kita bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yaitu menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa Inggris.


Demikian artikel info tentang : , semoga bermanfaat bagi kita semua.

Posting Komentar

 
Top